AKREDITASI KEPK
Pedoman Akreditasi KEPK..
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia nomor 75 tahun 2020 tentang Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional, pada pasal 5, dinyatakan bahwa Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) wajib terakreditasi. Akreditasi terhadap KEPK hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Pada pasal sebelumnya, pasal 4 dinyatakan bahwa..